Kamis, 13 Juni 2024 22:44

Jelang Iduladha, Pemkab Luwu Utara Imbau Masyarakat Jaga Kondisi Hewan Kurban

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jelang Iduladha, Pemkab Luwu Utara Imbau Masyarakat  Jaga Kondisi Hewan Kurban

Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar sehat hingga hari penyembelihan.

RAKYATKU.COM — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Iduladha 1443 H akan jatuh pada Senin 17 Juni 2024 mendatang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara sendiri telah membuat penegasan secara tertulis melalui Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan salat iduladha dan penyembelihan hewan kurban agar dapat berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Pada surat tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan bahwa Takbiran Iduladha dapat dilaksanakan di semua masjid, mushalla, dan di tempat lain dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid atau Mushalla.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling demi menjaga ketertiban, keamanan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi,” kata Indah.

Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar sehat hingga hari penyembelihan.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

“Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan penyakit hewan ke hewan lain, masyarakat, dan lingkungan, sebelum dan setelah proses pemotongan dilakukan pembersihan dan disinfeksi tempat pemotongan serta melakukan manajemen limbah (didisinfeksi, dibakar, atau dikubur),” imbau orang nomor satu di Luwu Utara ini.

Indah juga meminta setiap kecamatan melaporkan tempat atau titik lokasi pelaksanaan shalat iduladha dan jumlah serta jenis hewan kurban kepada Bupati, Kabag Kesra, atau Setda Kab. Luwu Utara paling lambat tanggal 15 Juni 2024.

“Khusus kepada Kecamatan Masamba, untuk Kelurahan Kappuna, Bone, dan Bone Tua untuk tempat salat iduladha dipusatkan di Masjid Agung Syuhada Masamba sehingga tidak ada lagi pengurus masjid lain yang membuka untuk salat ID,” pinta Indah.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani #Hewan Kurban #Iduladha 2024